Update Penerimaan Dan Pengurusan Dokumen

Update Penerimaan Dan Pengurusan Dokumen dapat dilihat di bit.ly/dokumenTEC

Daftar Donatur Yayasan TEC

Daftar Donatur Yayasan Indonesia Pusat Pendidikan Taiwan (TEC) dapat dilihat di bit.ly/donasiTEC

Tuesday, May 10, 2016

Prosedur dan Harga Pengurusan Legalisir Dokumen dan VISA Taiwan oleh TEC Indonesia



Prosedur dan Harga Pengurusan Legalisir Dokumen dan VISA Taiwan oleh TAIWAN EDUCATION CENTER (TEC) Indonesia


Dokumen diproses setiap tanggal 1 (Satu)

-. LEGALISIR (Notaris - Depkumham - Deplu - TETO)
Estimasi selesai tanggal 20 (Dua puluh)

-. VISA (Residence/ Visitor)
Estimasi selesai tanggal 5 (Lima)

Keterangan:

1. Mahasiswa bisa mengumpulkan seluruh dokumen untuk dilegalisir/ pendaftaran VISA ke kantor TEC Indonesia kapanpun pada jam kerja (Senin sd. Jumat, 09.00-16.00). Jika mahasiswa mengirimkan dokumen melalui jasa kurir (JNE/ GOJEK/ TIKI/ sejenisnya), harap memberitahukan ke TEC Indonesia via LINE ID: @tecindonesia untuk mencegah kehilangan.

2. Masa berlaku hasil Medical Check Up dan Financial Statement (Jika diperlukan) adalah 3 (Tiga) bulan setelah terbit. Jangan membuat terlalu awal.

3. Jika ada pertanyaan, harap menghubungi TEC Indonesia secara pribadi di LINE ID: @tecindonesia.

Taiwan Education Center (TEC) Indonesia adalah satu-satunya pusat informasi dan pengurusan resmi tentang studi di Taiwan yang didirikan oleh Kementerian Pendidikan Taiwan di Indonesia dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia.

Keterangan:
·         Penerbitan VISA Taiwan dan penentuan jenis VISA (Visitor/ Residence) adalah wewenang mutlak TETO Surabaya/ TETO Jakarta. TETO Surabaya/ TETO Jakarta juga berhak meminta dokumen tambahan di luar persyaratan umum yang tertulis di bawah.
·         Waktu proses bersifat “Estimasi”/ “Perkiraan”, bukan sebuah kepastian.
(Penyelesaian lebih awal dan/ atau keterlambatan penyelesaian mungkin terjadi)
·         Kontak:
Taiwan Education Center (TEC) Indonesia
Gedung International Village H-102, Kompleks Kampus Universitas Surabaya (UBAYA), Jl. Raya Kalirungkut, Surabaya - Indonesia 60293.
Phone: 081.25.9999.790 (Attn.: Nelliana) atau 081.2310.0679 (Attn.: Ivan Arista)
Taipei Trade and Economic Office (TETO) Surabaya
Phone: 031 – 9901.4600
Taipei Trade and Economic Office (TETO) Jakarta
Phone: 021 – 515.1111

Legalisir Dokumen + VISA Studi S-1/ S-2/ S-3

Dokumen yang dibutuhkan:
1.     Paspor (Asli + Copy)

2.     Ijasah (Asli + Copy)
Informasi TETO (20 Mei 2016):
IJASAH VERSI BAHASA INDONESIA HARUS DILAMPIRKAN
(Untuk yang sudah diproses tanggal 1 Mei 2016, tidak perlu melampirkan)


3.     Transkrip (Asli + Copy)

4.     Medical Check Up (Asli + Copy)
Form harus menggunakan form dari:
http://web.roc-taiwan.org/in_en/post/265.html
Boleh di rumah sakit (Bebas)/ klinik yang ditunjuk TETO, sesuai:
www.roc-taiwan.org/public/Attachment/352815125671.doc

5.     Kartu Keluarga (Copy)

6.     Buku Tabungan 3 bulan terakhir (Copy)

7.     Pas Foto berwarna 4x6 background putih (4 Lembar)

8.     Isi, print, dan tandatangani form aplikasi VISA Taiwan di https://visawebapp.boca.gov.tw

9.     Sertifikat TOEFL/ IELTS untuk program Bahasa Inggris ATAU sertifikat HSK/ TOCFL untuk program Bahasa Mandarin (Copy).

10. Surat penerimaan universitas di Taiwan (Sebaiknya asli, tetapi jika tidak diterima hingga deadline pengurusan VISA, bisa menggunakan fotokopi)
 
No.
Jenis Dokumen
Harga Per Dokumen
(Group TEC)
Harga Per Dokumen
(Individu)
Keterangan
1

Legalisir Notaris + Depkumham + Deplu + TETO

Dokumen:
1. Ijasah
2. Transkrip
3. Financial Statement (Baca jawaban pertanyaan No. 10 di bawah) 

Untuk student yang diterima di NTUST dan sudah menerima ijasah asli (Bukan Surat Keterangan Lulus), tidak perlu melakukan legalisir 3 (Tiga) dokumen di atas, cukup menunjukkan dokumen aslinya ke TEC Indonesia. (Baca post No. 16)

Rp. 445.000,-
Rp. 495.000,-
Estimasi Waktu Proses: 20 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap oleh TEC Indonesia.
2

Legalisir Notaris + TETO

Dokumen:
1. Hasil Medical Check Up

Rp. 245.000,-
Rp. 295.000,-
3
Residence VISA^
(Tidak bisa Express)
Rp. 950.000,-
Rp. 1.200.000,-
^) Residence VISA akan diganti menjadi Alien Residence Card (ARC) sesampainya di Taiwan. Pemegang ARC bebas keluar-masuk Taiwan selama ARC berlaku.

VISA Kursus Bahasa

Dokumen yang dibutuhkan:
1.     Paspor (Asli + Copy)
2.     Ijasah (Copy), ijasah asli dibawa sewaktu interview
3.     Kartu Keluarga (Copy), kartu keluarga asli dibawa sewaktu interview
4.     Buku Tabungan 3 bulan terakhir (Copy), buku tabungan asli dibawa sewaktu interview
5.     Pas Foto berwarna 4x6 background putih (2 Lembar)
6.     Isi, print, dan tandatangani form aplikasi VISA Taiwan di https://visawebapp.boca.gov.tw
 
No.
Jenis Dokumen
Harga Per Dokumen
(Individu)
Keterangan
1
Visitor VISA - Single Entry
(Normal: 3 hari kerja)
Rp. 700.000,-
VISA Kursus Bahasa mengharuskan pelajar untuk interview langsung di TETO. Jadwal interview akan diinformasikan oleh TETO setelah aplikasi VISA diproses.
2
Visitor VISA - Single Entry
(Express: 1 hari kerja)
Rp. 1.175.000,-

VISA Kunjungan (Mengantar Keluarga/ Rekreasi)

Dokumen yang dibutuhkan:
1.     Paspor (Asli + Copy)
2.     Kartu Keluarga (Copy)
3.     Buku Tabungan 3 bulan terakhir (Copy)
4.     Pas Foto berwarna 4x6 background putih (2 Lembar)
5.     Surat keterangan tujuan kunjungan (Asli, jika ada*)
6.     Surat sponsor/ keterangan kerja/ keterangan usaha (Asli, jika ada*)
7.     Isi, print, dan tandatangani form aplikasi VISA Taiwan di https://visawebapp.boca.gov.tw
*) Jika tidak ada, pada umumnya tidak apa-apa, tetapi mungkin ada kondisi khusus yang mengharuskan applicant membuat dokumen tersebut.

No.
Jenis Dokumen
Harga Per Dokumen
(Individu)
Keterangan
1
Visitor VISA - Single Entry
(Normal: 3 hari kerja)
Rp. 700.000,-
VISA Kursus Bahasa mengharuskan pelajar untuk interview langsung di TETO. Jadwal interview akan diinformasikan oleh TETO setelah aplikasi VISA diproses.
2
Visitor VISA - Single Entry
(Express: 1 hari kerja)
Rp. 1.175.000,-


Jawaban Pertanyaan Di Group LINE "TEC Admission 105F"

1. Untuk mahasiswa yang belum mendapat ijasah asli pada saat keberangkatan, bisa menggunakan "Surat Keterangan" (Graduation Certificate) yang dilegalisir oleh Notaris + Depkumham + Deplu + TETO sebagai pengganti ijasah sementara. Menurut pengalaman periode September 2015 dan Februari 2016, TETO bisa menerbitkan VISA Residence untuk kondisi ini. Namun demikian, wewenang mutlak tetap berada pada TETO untuk menentukan jenis VISA yang terbit. Jika mendapat VISA Visitor, VISA Visitor tersebut dapat diubah menjadi ARC (Alien Residence Certificate) setibanya di Taiwan, setelah ijasah asli terbit dan dilegalisir juga oleh Notaris + Depkumham + Deplu + TETO.

2. Masa berlaku "Medical Check Up Report" dan "Financial Statement" adalah 3 (Tiga) bulan. Diharapkan mahasiswa melakukan medical check up dan membuat financial statement sekitar 2 (Dua) bulan sebelum tanggal keberangkatan sehingga dokumen masih berlaku saat tiba di Taiwan. JANGAN MELAKUKAN MEDICAL CHECK UP TERLALU AWAL KARENA NANTINYA AKAN DIHARUSKAN UNTUK MELAKUKAN MEDICAL CHECK UP ULANG JIKA DOKUMEN SUDAH KADALUARSA.

3. Untuk student yang mendapat email khusus dari Construction Engineering Department NTUST (An. Mr. Fang), artinya student tersebut tidak mendapat beasiswa full dari NTUST (Mungkin partial/ hanya tuition waiver saja). Jika Anda benar-benar berminat untuk studi di NTUST dan membutuhkan beasiswa full, silahkan mengkonfirmasi dengan membalas email Mr. Fang mengatakan niat Anda untuk studi di NTUST dan mengirimkan CV beserta topik research yang ingin Anda lakukan ke beliau. Mr. Fang akan membantu mencarikan Profesor yang bersedia membimbing dan memberikan dana research.

Keterangan: Jika student mendapat email, berarti kemungkinannya hanya "Mendapat beasiswa tuition waiver" atau "Mendapat beasiswa partial". Jika status student adalah "Diterima tanpa beasiswa", "Diterima dengan beasiswa full", atau "Ditolak", maka student tidak akan menerima email.

4. Untuk student yang mendapat info penerimaan dari CYCU, memang belum ada info tentang beasiswa. Jika Anda benar-benar berminat untuk studi di CYCU, silahkan mengkonfirmasi kesediaan Anda, barulah CYCU akan mempertimbangkan lagi untuk memberikan beasiswa untuk Anda. Jadi, pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan setelah Anda mengkonfirmasi.

5. Buddy program (Istilahnya mungkin berbeda di beberapa kampus) pada prinsipnya adalah penawaran bantuan oleh seseorang yang ditugaskan oleh universitas untuk mendampingi mahasiswa baru sejak kedatangan di Taiwan hingga mahasiswa terbiasa dengan kehidupan di Taiwan. Program ini adalah fasilitas universitas (Tidak semua universitas menawarkan) dan pada umumnya, yang ditawarkan adalah penjemputan, pengurusan ARC, pendampingan dalam registrasi, pemilihan rencana studi, hingga belajar Bahasa Mandarin sehari-hari.

6. NHI (National Health Insurance) adalah asuransi kecelakaan dan kesehatan yang diharuskan oleh Pemerintah Taiwan bagi setiap orang yang memiliki ARC Taiwan dan tinggal lebih dari 6 bulan di Taiwan. Untuk bisa mendapatkan NHI, seorang student pada 6 (Enam) bulan pertama tiba di Taiwan, tidak boleh meninggalkan Taiwan selama lebih dari 30 (Tiga puluh) hari. NHI ini sangat bermanfaat karena biaya pengobatan di Taiwan sangat mahal apabila tidak menggunakan NHI. Untuk teknis pendaftaran NHI, karena dilakukan di akhir semester pertama, akan dikoordinir oleh masing-masing kampus. Tidak ada yang perlu disiapkan di awal sebelum keberangkatan berkaitan dengan NHI.

7. Untuk persyaratan VISA, wajib melampirkan fotokopi sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL/ IELTS) atau Bahasa Mandarin (HSK/ TOCFL). Tidak ada minimum score dan tidak ada ketentuan instansi yang menerbitkan sertifikat.

8. Jika universitas Taiwan meminta ijasah yang dilegalisir padahal ijasah asli belum terbit, maka surat keterangan lulus (Asli) harus dilegalisir untuk dibawa ke Taiwan. Setelah ijasah asli keluar, fotokopi ijasah tersebut juga harus dilegalisir lagi untuk diberikan ke pihak universitas Taiwan.

Keterangan: TEC Indonesia bisa memfasilitasi kebutuhan ini.
Jika ijasah asli sudah keluar, bisa meminta keluarga/ teman untuk mengirimkan ke TEC Indonesia dan TEC Indonesia bisa membantu untuk proses legalisirnya. Setelah jadi, juga bisa dibantu untuk mengirimkan ke Taiwan (Biaya pengiriman ditanggung mahasiswa).

9. Buku tabungan yang digunakan bisa atas nama sendiri atau atas nama orang dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama. Jika menggunakan nama orang dalam KK yang sama, harus menyertakan surat sponsor bermeterai dan fotokopi KTP pemilik buku tabungan. Tidak ada ketentuan tertulis khusus tentang syarat nominal yang tertera, asalkan jumlahnya realistis untuk membiayai biaya-biaya yang dibutuhkan, umumnya di atas Rp. 30.000.000,-.

Contoh surat sponsor:

Kepada, Yth.
Taipei Trade and Economic Office di Surabaya
Divisi VISA

Dengan hormat,

Melalui surat sponsor ini, saya yang bertandatangan di bawah ini,

Nama Lengkap: XXX
Nomor KTP: XXX

Menyatakan bersedia membiayai seluruh biaya studi dan biaya hidup dari XXX (Nama mahasiswa) selama masa studinya di Taiwan.

Terima kasih.
Surabaya, XXX
TT di atas meterai
(Nama Lengkap)

10. Financial Statement (Bahasa Indonesia: Surat keterangan dari bank) asli yang dilegalisir oleh Notaris - Depkumham - Deplu - TETO, dibutuhkan dalam salah satu kondisi berikut:
A. Diminta oleh universitas di Taiwan
B. Mahasiswa tidak mendapat beasiswa sama sekali
C. Mahasiswa berangkat ke Taiwan untuk S-1/ S-2/ S-3 menggunakan VISA Visitor (Bukan Residence) karena sebab-sebab khusus (Contoh: Terlambat memproses)

Jika tidak mengalami salah satu kondisi di atas, berarti Financial Statement tidak dibutuhkan.

11. Residence VISA yang didapat dari TETO Indonesia harus diubah menjadi ARC (Alien Residence Card/ KITAS di Indonesia) dalam 14 (Empat belas) hari setelah tiba di Taiwan. Syarat perubahan tersebut adalah seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan VISA ditambah surat keterangan studi dari Universitas Taiwan, dibawa ke imigrasi Taiwan. Oleh sebab itu, mahasiswa jangan datang terlalu awal, karena jika dalam 14 (Empat belas) hari, pihak Universitas belum bisa melakukan daftar ulang, maka Residence VISA tersebut akan kadaluarsa (Tidak bisa diubah menjadi ARC). Disarankan mahasiswa datang sekitar 3-5 hari sebelum semester baru dimulai sehingga mempunyai cukup waktu dalam mengurus ARC.

Setelah mendapat ARC, mahasiswa bebas keluar masuk Taiwan selama ARC aktif.

12. Paspor asli hanya dibutuhkan pada saat pengurusan VISA. Untuk pengurusan legalisir dokumen, hanya dibutuhkan fotokopi paspor. Jika selama periode pengurusan ada mahasiswa yang mau pergi ke luar negeri (Membutuhkan paspor asli), bisa memberitahu pada saat penyerahan dokumen.

13. Untuk Financial Statement (NTUST)

Student TIDAK PERLU membuat financial statement jika:
-. Mendapat tuition waiver + monthly stipend 4.000/ 6.000/ 8.000/ 10.000 NTD per bulan
Student PERLU membuat financial statement sebesar USD 8.000 dan harus dilegalisir oleh TETO jika:
-. Tidak mendapat beasiswa
-. Mendapat tuition waiver saja, tanpa monthly stipend.

14. Financial Statement dan Fotokopi Buku Tabungan
Perhatian: "Financial Statement" dan "Fotokopi Buku Tabungan" adalah dua dokumen yang BERBEDA SEPENUHNYA dan TIDAK ADA HUBUNGANNYA.


Financial Statement
(Bahasa Indonesia: Surat Referensi Bank)
Fotokopi Buku Tabungan
Definisi
Selembar kertas/ surat keterangan yang diterbitkan oleh bank, berisi jumlah saldo yang dimiliki oleh pemilik rekening.

Harus:
1.     Diterbitkan dalam Bahasa Inggris.
2.     Memuat saldo efektif rekening.
3.     Ditujukan ke Taiwan Embassy/ TETO.
4.     Dilegalisir oleh Notaris – Depkumham – Deplu – TETO.
Beberapa lembar kertas yang merupakan fotokopi dari buku tabungan yang memuat transaksi 3 (Tiga) bulan terakhir, yaitu 01 Mei 2016 sd. 31 Juli 2016, difotokopi sendiri oleh student, tanpa perlu dilegalisir bank.
Kegunaan
Diperlukan hanya jika diminta oleh UNIVERSITAS Taiwan pada saat registrasi atau pada kondisi sesuai Post No. 10

Keterangan:
Jika tidak diminta oleh Universitas atau tidak terjadi kondisi sebagaimana tertera di Post No. 10, maka TIDAK PERLU membuat
Diperlukan oleh TETO untuk menerbitkan VISA

Keterangan:
HARUS ADA, kecuali mendapatkan beasiswa FULL (Tuition Waiver + Monthly Stipend 8.000 NTD per bulan/ lebih)
Saldo
Sesuai yang disyaratkan oleh Universitas

(Baca Post No. 13 untuk NTUST)
“Reasonable Amount”, umumnya saldo rata-rata di atas Rp. 30.000.000,-.

Keterangan:
Tidak ada peraturan baku tentang saldo minimum. Jika memang kurang tidak masalah, dikumpulkan saja apa yang ada.
Nama Pemilik Rekening
Boleh nama sendiri/ orang dalam 1 KK/ orang lain dengan surat sponsor
(Baca Post No. 9)

15. Jika ijazah resmi belum terbit hingga keberangkatan, maka ada 2 opsi:

Opsi 1: Surat Keterangan Lulus (SKL) harus dilegalisir Notaris - Depkumham - Deplu - TETO
> Bisa mendapatkan VISA RESIDENCE.
Keterangan: Tidak ada jaminan tertulis tentang ini, tetapi berdasarkan pengalaman 2 semester lalu di TETO Jakarta maupun TETO Surabaya, asalkan SKL sudah dilegalisir TETO, student bisa mendapat VISA RESIDENCE.

Opsi 2: Berangkat menggunakan VISA VISITOR (Tidak perlu legalisir dokumen apapun)
> Sesampainya di Taiwan, setelah ijasah terbit, baru mengganti VISA VISITOR menjadi VISA RESIDENCE, hal ini rumit dan mahal. Tidak hanya membayar 2x biaya VISA (VISITOR di TETO Indonesia + RESIDENCE di BOCA Taiwan), selain itu banyak dokumen yang harus dipersiapkan.

16. Khusus NTUST

Ijasah dan transkrip bahasa Inggris harus dilegalisir oleh:
1. Notaris - Depkumham - Deplu - TETO Surabaya/ Jakarta, sesuai wilayah penerbit dokumen.
Atau
2. TEC Indonesia (Lihat Post No. 17)
(Bisa pilih salah satu)
Medical check up harus dilegalisir oleh:
Notaris - TETO Surabaya/ Jakarta, sesuai wilayah penerbit dokumen
Financial Statement (Jika dibutuhkan), harus dilegalisir oleh:
Notaris saja.
VISA: Bisa dibuat di TETO Surabaya/ TETO Jakarta (Bebas)

17. Prosedur legalisir ijasah dan transkrip di TEC Indonesia
(Khusus ijasah, tidak terima legalisir Surat Keterangan Lulus, dan khusus tujuan NTUST, tidak terima untuk tujuan kampus lain)
-. Menyerahkan dokumen asli dan fotokopi ke TEC Indonesia
-. TEC Indonesia akan melakukan legalisasi dengan biaya Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) per jenis dokumen
-. Dokumen asli dan dokumen fotokopi yang sudah dilegalisasi akan dikembalikan bersamaan setelah VISA selesai diproses.

===

Catatan perubahan/ penambahan:
10 Mei 2016, 18.00 - Tentang prosedur dan harga pengurusan dokumen (TEC Indonesia)
11 Mei 2016, 09:30 - Tentang form dan tempat Medical Check Up (Ian)
11 Mei 2016, 09:50 - Tentang jenis VISA (Heny)
12 Mei 2016, 10:30 - Tentang jenis dokumen yang dilegalisir (Richard)
17 Mei 2016, 23:30 - Tentang mahasiswa yang belum mendapat ijasah (Yonathan)
17 Mei 2016, 23:45 - Tentang pengurusan dokumen (TEC Indonesia)
18 Mei 2016, 23:00 - Tentang persyaratan TOEFL (Lisa)
18 Mei 2016, 23:10 - Tentang info dari NTUST (NTUST-OIA)
18 Mei 2016, 23:20 - Tentang masa berlaku dokumen (Syenny)
18 Mei 2016, 23:30 - Tentang email dari Construction Engineering NTUST (Lucia)
18 Mei 2016, 23:50 - Tentang info penerimaan CYCU (Angerina)
20 Mei 2016, 14:00 - Tentang surat penerimaan (Diana)
20 Mei 2016, 14:10 - Tentang persyaratan TOEFL (Ruby dan Michael)
20 Mei 2016, 15:10 - Tentang legalisir ijasah (TETO)
24 Mei 2016, 14:20 - Tentang buddy program (Shierly)
24 Mei 2016, 14:25 - Tentang NHI (Shierly)
25 Mei 2016, 18:30 - Tentang revisi foto persyaratan VISA (TEC Indonesia)
25 Mei 2016, 18:40 - Tentang persyaratan TOEFL (Aureli)
25 Mei 2016, 18:50 - Tentang surat keterangan lulus (Maria)
25 Mei 2016, 19:00 - Tentang timeline (TEC Indonesia)
25 Mei 2016, 19:10 - Tentang pemilik buku tabungan (Kelvin)
25 Mei 2016, 20:30 - Tentang financial statement (Felly)
27 Mei 2016, 17:40 - Tentang prosedur perubahan ARC (Rosiana)
27 Mei 2016, 17:50 - Tentang waktu pengurusan (Rosiana)
05 Jun 2016, 10:00 - Tentang waktu pengumpulan (Tiaz)
08 Jun 2016, 07:00 - Tentang waktu pengumpulan (TEC Indonesia)
15 Jun 2016, 10:20 - Tentang financial statement (Wijanarko)
16 Jun 2016, 09:20 - Tentang perbedaan financial statement dan buku tabungan (Aghnia)
24 Jun 2016, 10.15 - Tentang dokumen yang belum lengkap pada 2 Agustus (Setiawan)
24 Jun 2016, 10.20 - Tentang VISA untuk pemegang SKL/ belum ada ijasah (Shinta)
25 Jun 2016, 22.00 - Tentang legalisir dokumen ke NTUST (Weiliem)
25 Jun 2016, 22.05 - Tentang prosedur legalisasi dokumen oleh TEC Indonesia (Group)
TBA - Tentang perubahan VISA VISITOR menjadi VISA RESIDENCE (Group)