Mulai
semester Fall 2015, TEC Indonesia melayani pengurusan dokumen untuk seluruh
pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke semua universitas di Taiwan,
berupa:
1. Legalisir Notaris
2. Legalisir Depkumham
3. Legalisir Deplu
4. Legalisir TETO
5. Aplikasi VISA Taiwan
Mahasiswa
cukup membayar biaya resmi masing-masing instansi dan seluruh biaya operasional
akan ditanggung oleh TEC Indonesia.
Seluruh
perkiraan biaya dan check list kelengkapan dokumen bisa didownload di www.tecindonesia.com
Jadwal
pengumpulan dokumen:
1. Surabaya: 22-24 Juli 2015, 09.00 –
16.00, tempat: Kantor TEC Indonesia
2. Jakarta: 25-26 Juli 2015, 09.00 – 16.00, tempat:
Lobby Hotel IBIS Slipi (Tentatif)
Informasi
lebih lanjut, hubungi: TEC Indonesia
Phone:
031-298.1328/ WhatsApp: 081.25.9999.790
Line
ID: ivan_arista (Ivan)
Facebook:
www.facebook.com/tecindonesia
(Taiwan Education Center Indonesia)
Klasifikasi
pertanyaan:
A. Tentang VISA
1. (Putu
Ellsa) Apakah VISA bisa dibuat tanpa LOA?
2. (Putu
Ellsa) Jika mendapat VISA Visitor, apakah bisa diubah di Taiwan?
3. (Viktor)
Bagaimana contoh pengisian form aplikasi VISA?
4. (Arsa)
Pengisian tanggal keberangkatan apakah harus sesuai dengan tiket atau perkiraan
saja?
5. (Raka)
Apa beda VISA single dan multiple?
6. (Novian)
Apakah kenalan di Taiwan harus orang yang berasal dari kampus yang sama?
7. (Gracia)
Apakah harus menyertakan form pendaftaran online untuk general VISA?
B. Tentang DOKUMEN PERSYARATAN
8. (Paul)
Apakah bisa menggunakan dokumen terjemahan kampus?
9. (Aditya)
Apakah financial statement harus mencantumkan nominal?
10. (Tri
Luhur) Apakah visa studi juga membutuhkan financial statement?
11. (Kristiantari
dan Nurulia) Jika LOA belum datang, apakah bisa menggunakan LOA versi email?
12. (Paul)
Apakah financial statement perlu dilegalisir notaris, Depkumham, dan Deplu?
13. (Didik)
Apakah boleh menggunakan “Surat Keterangan Telah Selesai Sidang dan
Menyelesaikan Semua SKS” untuk pengganti ijasah? Karena SKL baru keluar setelah
Agustus.
14. (Nurulia)
Apakah ada nominal minimal buku tabungan?
15. (Nurulia)
Apakah TOEFL harus menggunakan IBT/ PBT?
16. (Gracia)
Berapa fotokopi yang dibutuhkan untuk tiap dokumen?
17. (Tirza)
Form Health Certificate di website TEC dan NTUST berbeda, mana yang benar?
18. (Novian)
LOA yang kusam seperti bekas terkena cairan apakah bisa digunakan?
19. (Laddin)
Apakah ada klinik di Jakarta yang buka Sabtu/ Minggu?
20. (Gracia)
Apakah sertifikat vaksin benar-benar dibutuhkan jika antibodi kuat?
21. (Gracia)
Apakah pembayaran dilakukan pada saat penyerahan dokumen ke TEC?
22. (Gracia)
Setelah seluruh proses selesai, diambil di mana?
23. (Gracia)
Apakah ada jaminan bahwa seluruh berkas akan aman selama masa pengurusan?
24. (Nyoto)
Untuk insurance statement, berapa biaya legalisirnya?
C. Tentang KEBUTUHAN KHUSUS KAMPUS
25. (Nyoto) NCTU meminta dokumen yang sudah
dilegalisir dikirim sebelum 10 Agustus, apakah bisa?
26. (Nuzla
dan Nurulia) NCTU meminta dokumen yang sudah dilegalisir dikirim sebelum 21
Agustus, apakah bisa?
27. (Wahyu) Selain dormitory universitas, apakah memungkinkan mendapat tempat tinggal yang
lebih murah?
SEMUA JAWABAN ATAS PERTANYAAN DI ATAS AKAN DIJAWAB DI SINI SELAMBAT-LAMBATNYA 13 JULI 2015, 16.00 WIB.